بِــــــسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيـــمِ
SELAMAT DATANG DI BLOG ZARMI PICANCANG - TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA ANDA

JANGAN LUPA

ISTIGHFAR DAN SALAWAT NABI SETIAP HARI

PILIH MENU

.

Radio Online Minang Cimbuak                Radio Online Minang Cimbuak

Rabu, 18 Februari 2015

MAKALAH VALIDITAS DAN RELIABILITAS DALAM PENELITIAN KUALITATIF



A.     LATAR BELAKANG
Suatu eksperimen mempunyai kontribusi yang berarti bagi pengembangan pengetahuan, dimana dalam eksperimen kita mengetahui  apa yang terjadi dengan jalan  kita melakukan suatu penelitian atas apa yang kita jumpai dan apa yang kita dengan  tentang issue- issue yang berkembang dalam masyarakat maupun tentang apa yang kita lihat dalam fenomologi- fenomologi yang terjadi dalam masyarakat, misalnya tentang issue pendidikan yang berkembang dalam masyarakat  bahwa sekolahan yang  berbasis islam  setara MTs dan MA sekarang tidak menjamin si anak berkelakuan akhlaqul karimah, seperti apa yang didengung-dengungkan orang-orang dahulu yang terbukti lulusan MTs/MA mempunyai akhlak yang baik dan bisa mengaji. Selanjutnya untuk menguji benar atau tidaknya issue yang berkembang dalam masyarakat tersebut kita haruslah melakukan suatu penelitian atau instrumen. Membuktikan  benar atau tidaknya hal yang harus kita lakukan adalah pengumpulan  data-data dari sekolah tertentu yang berbasis islam tentang bagaimana perilaku sianak dalam pergaulan sehari-hari misalnya dengan orang tua, teman sebaya terlebih ketika sianak bergaul dengan lawan jenis apakah masih bisa terkontrol apa tidak. Tetapi untuk melakukan hal tersebut tidaklah mudah, dalam penelitian kita haruslah mendapatkan data yang sebenar-benarnya (valid), kita harus mencatat apa yang sesungguhnya kita lihat dalam lapangan dan tidak memanipulasi demi kepentingan tertentu, karena data-data tersebut sering kali dijadikan acuan dalam penelitian-penelitian selanjutnya. Selain dari pada itu  data  dalam penelitian, haruslah memperhatiakan reliabilitasnya yaitu berkenaan tentang derajat konsistensi dan stabilitas data atau temuan . suatu data dinyatakan reliabel apabila dua atau lebih peneliti dalam objek yang sama menghasilkan data yang sama atau peneliti yang sama dalam waktu yang berbeda menghasilkan data yang sama atau sekelompok data bila dibagi menjadi dua kelompok menunjukkan data yang tidak berbeda. Kalau peneliti satu menemukan dalam suatu objek berwarna merah, peneliti yang lain juga demikian,misalnya dalam kualitatif antara peneliti satu dengan peneliti lain memperoleh kesamaan data.  Tetapi bagaimana kita dapat mengetahui keakuratan dan kekonsistenan dari data-data tersebut?, untuk itu dalam makalah kami akan membahas tentang validitas dan reliabiltas dalam penelitian kualitatif dan bagaimana cara memguji validitas dan relibilitas dan korelasi antara validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif.
1.      Bagaimana Kriteria Keabsahan Data?
2.      Bagaimana Cara Pengujian Validitas dan Reliabilitas Dalam Penelitian Kualitatif?
Sebelum membahas kriteria keabsahan data, alangkah baiknya jika kita mengetahui apa itu validitas dan reliabilitas,untuk itu kami pemakalah mencoba memaparkan apa itu validitas dan reliabilitas dari beberapa referensi.
Validitas adalah derajat ketepatan antara data yang terdapat di lapangan dan data yang dilaporkan oleh peneliti. Kalau dalam objek penelitian terdapat warna merah, peneliti akan melaporkan warna merah. Kalau dalam objek penelitian para pegawai bekerja dengan keras, peneliti melaporkan bahwa pegawai bekerja dengan keras. Bila peneliti membuat laporan yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi pada objek, data tersebut dapat dinyatakan tidak valid

Terdapat dua macam validitas penelitian, yaitu validitas internal dan validitas eksternal.
1.  Validitas internal berkenaan dengan derajat akurasi antar desain penelitian dan hasil yang dicapai. Kalau desain penelitian dirancang untuk  meneliti etos kerja pegawai, data yang diperoleh seharusnya adalah data yang akurat tentang etos kerja pegawai. Penelitian menjadi tidak valid jika yang ditemukan adalah motivasi kerja pegawai.
2.  Validitas eksternal berkenaan dengan derajat akurasi, dapat atau tidaknya hasil penelitian digeneralisasikan atau diterapkan pada  populasi tempat sampel tersebut diambil. Bila sampel penelitian representatif, instrumen penelitian valid dan reliabel, cara mengumpulkan dan menganalisis data benar, penelitian akan memiliki validitas eksternal yang tinggi.[2]

     Dalam penelitian kuantitatif, untuk mendapatkan data yang valid dan reliabel, yang diuji validitas dan reliabilitasnya adalah instrumen penelitian, sedangkan dalam penelitian kualitatif yang diuji adalah datanya. Oleh karena itu, kuantitatif lebih menekankan pada aspek reliabilitas, sedangkan penelitian kualitatif lebih pada aspek validitas.

Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dan yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa kebenaran realitas data menurut penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, tetapi jamak dan bergantung kepada konstruksi manusia, dibentuk dalam diri seseorang sebagai hasil proses mental dalam setiap individu dengan berbagai latar belakangnya. Oleh keran itu, bila terdapat sepuluh peneliti dengan latar belakang yang berbeda meneliti objek yang sama akan didapatkan sepuluh temuan dan semuanya dinyatakan valid jika yang ditemukan tidak berbeda dengan yang sesungguhnya yang terdapat pada objek yang diteliti.

    Reliabilitas berkenaan dengan derajat konsistensi dan stabilitas data atau temuan. Dalam pandangan positivistik (kuantitatif), suatu data dinyatakan reliabel apabila dua atau lebih peneliti dalam objek yang sama menghasilkan data yang sama atau peneliti yang sama dalam waktu yang berbeda menghasilkan data yang sama atau sekelompok data bila dibagi menjadi dua kelompok menunjukkan data yang tidak berbeda.

Kalau peneliti satu menemukan dalam suatu objek berwarna merah, peneliti yang lain juga demikian.
Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan (pengujian). Pelaksanaan tekhnik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan yaitu derajat kepercayaan( credibility), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability) dan kepastian (confirmability).
          Penerapan kriteriumderajat kepercayaan pada dasarnya menggantikan konsep validitas internal dari nonkualitatif. Kriterium ini berfungsi: Pertama melaksanakan inkuri sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuannya dapat dicapai; Kedua, mempertunjukkan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
          Kriterium keteralihan berbeda dengan validitas eksternal dari nonkualitatif. Konsep validitas itu menyatakan bahwa generalisasi suatu penemuan dapat berlaku atau diterapkan pada semua konteks dalam populasi yang sama atas dasar penemuan ynag diperoleh pada sampel yang secara representatif mewakili populasi itu.
          Keteralihan sebagai persoalan yaag empiris bergantung pada kesamaan antara konteks pengirim dan penerima. Untuk melakukan pengalihan tersebut seorang peneliti hendaknya hendaknya mencari dan mengumpulkan kejadian empiris tentang tentang kesamaan konteks. Dengan demikian peneliti bertanggung jawabuntuk menyediakan data deskriptif secukupnya jika ia ingin membuat keputusan tentang pengalihan tersebut. Untuk keperluan itu peneliti harus melakukan penelitian kecil untuk memastikan usaha memverifikasi tersebut.
          Kriterum kebergantungan merupakan substitusi istilah reliabilitas dalam penelitian yang nonkualitatif. Pada cara nonkualitatif, reliabilitas ditunjukkan denagan jalan mengadakan replikasi studi. Jika dua atau beberapa kali diadakan pengulangan suatu studi dalam suatu kondisi yang sama dan hasilnya secara esensial sama, maka dikatakan reliabilitasnya tercapai. Tetapi persoalannya bagaimana mencari kondisi yang benar-benar sama. Disamping itu terjadi pula ketidakpercayaan pada instrumen penelitian. Hal ini benar sama denagn penelitian alamiah yang mengandalkan oraang sebagai instrumen. Mungkin karena keletihan atau karena keterbatasan mengingat sehingga membuat kesalahan. Namun kekeliruan yang dibuat orang demikian jelas tidak mengubah keutuhan kenyataan yang distudi, juga tidak mengubahadanya desain yang muncul dari data,dan bersamaan dengan hal itu tidak pula mengubah pandangan dan hipotesis kerja yang bermunculan.
          Kriterium kepastian bersal dari konsep "objektifitas”menurut nonkualitatif. Nonkualitatif menetapkan objektifitas dari segi kesepakatan antar subyek. Disini pemastian bahwa sesuatu itu objektif atau tidak bergantung pada persetujuan beberapa orang terhadap pandangan, pendapat dan penemuan seseorang. Dapatlah dikatakan bahwa pengalaman seseorang itu subyektif bahwa pengalaman seseorang itu subyektif sedangkan jika disepakati sedangkan jika disepakati oleh beberapa atau banyak orang, barulah dikatakan obyektif. Jadi dalam hal ini objektifitas- subyektifitas suatu hal itu pada orang seorang.menurut Scriven (1971), selain itu masih ada unsur “kualitas” yang melekat pada konsep objektifitas itu. Hal itu digali dari pengertian jika sesuatu itu objektif, berarti dapat dipercaya, faktual, dan dapat dipastikan. Berkaitan dengan persoalan itu, subyektif berarti tidak dapat dipercaya atau menceng. Pengertian terakhir inilah yang dijadikan tumpuan pengalihan pengertian objektifitas- subyektifitas menjadi kepastian (confirmability).
          Jika nonkualitatif menekankan pada “orang” maka pengertian alamiah menghendaki agar penekanan bukan pada orangnya,melainkan pada data. Dengan demikian kebergantungan itu bukan lagi terletak pada orangnya, melainkan pada datnya itu sendiri.

b.      Cara Pengujian Validitas dan Reliabilitas Dalam Penelitian Kualitatif
1.      Perpajangan Keikutsertaan
    Artinya peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan, melakukan wawancara dengan sumber data, baik yang pernah ditemui maupun yang baru ditemui. Dengan perpanjangan pengamatan ini, hubungan peneliti dengan narasumber akan semakin terbentuk dan semakin akrab, semakin terbuka, saling mempercayai sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan lagi.
Pada tahap awal memasuki lapangan,  peneliti masih dianggap orang asing, masih dicurigai sehingga informasi yang diberikan belum lengkap, tidak mendalam, dan mungkin masih banyak yang dirahasiakan. Dengan perpanjangan pengamatan ini, peneliti mengecek kembali apakah data yang diberikan selama ini merupakan data yang sudah benar atau tidak. Bila data yang telah diperoleh selama ini setelah dicek kembali pada sumber data asli atau sumber data lain tidak benar, peneliti melakukan pengamatan lagi secara lebih luas dan mendalam sehingga diperoleh data yang pasti kebenarannya. Lamanya perpanjangan pengamatan ini dilakukan sangat bergantung kepada kedalaman, keluasan, dan kepastian data.

2.      Ketekunan Pengamat
 Berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan cara tersebut, kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam secara pasti dan sistematis. Meningkatkan ketekunan ibarat mengecek soal-soal atau makalah yang dikerjakan, ada yang salah atau tidak. Dengan meningkatkan ketekunan itu, peneliti dapat melakukan pengecekan kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah atau tidak. Selain itu, peneliti juga dapat mendeskripsi data secara akurat dan sistematis. Kekurangtekunan pengamatan terletak pada pengamatan terhadap pokok persoalan yang dilakukan secara terlalu awal. Hal itu mungkin dapat disebabkan oleh tekanan subyek atau sponsor atau barangkali juga karena ketidaktoleransian subyek, atau sebaliknya peneliti terlalu cepat mengarahkan fokus penelitiannya walaupuntampaknya belum patut dilakukan demikian. Persoalan itu bisa terjadi pada situasi ketika subyek berdusta, menipu, atau berpura-pura, sedangkan peneliti sudah sejak awal mengarahkan fokusnya, padahal barangkali belum waktunya berbuat demikian.

3.      Triangulasi
Dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara dan berbagai waktu. Dengan demikian, triangulasi terdiri atas triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, waktu dan teori.
Triangulasi sumber dilakukan dengan cara mengecek data yang diperoleh melalui beberapa sumber. Data yang diperoleh dari beberapa sumber tersebut dideskripsikan, dikategorikan, dan akhirnya diminta kesepakatan (member check) untuk mendapatkan kesimpulan.
Triangulasi teknik dilakukan dengan cara mengecek data pada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda.
Triangulasi waktu berkaitan dengan keefektifan waktu. Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara di pagi hari pada saat narasumber masih segar dan belum banyak masalah akan memberikan data yang valid sehingga lebih kredibel.
Triangulasi teori menurut Linkoln dan Guba (1981: 307), berdasarkan anggapan bahwa fakta tertentu tidak dapat diperiksa derajat kepercayaannya dengan satu atau lebih teori. Di pihak lain, Paton (1987: 327) berpendapat lain, yaitu bahwa hal itu dapat dilaksanakan dan hal itu dinamakannya penjelasan banding (Rival exsplanations).

4.   Pemeriksaan Sejawat Melalui Diskusi 
      Teknik ini dilakukan dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik denga rekan-rekan sejawat. Teknik ini mengandung beberapa maksud sebagai salah satu teknik pemeriksaan keabsahan data. 
  •      Pertama, untuk membuat agar peneliti tetap mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran.
  •      Kedua, diskusi denga sewajat ini memberikan suatu kesempatan awal yang baik untuk mulai menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari pemikiran peneliti.

5.  Analisi Kasus Negatif
    Kasus negatif adalah kasus yang tidak sesuai atau berbeda dengan hasil penelitian hingga pada saat tertentu. Peneliti berusaha mencari data yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan data yang telah ditemukan. Bila tidak ada lagi data yang berbeda atau bertentangan dengan temuan, berarti data yang ditemukan sudah dapat dipercaya.

6.   Kecukupan Referensial
Yang dimaksud dengan bahan referensi adalah adanya pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan oleh peneliti. Bahan referensi ini dapat berupa foto-foto, rekaman, dan dokumen autentik.

7.   Pengecekan Anggota
Pengecekan dengan anggota yang terlibat dalam proses pengumpulan data sangat penting dalam pemeriksaan derajat kepercayaan. Yang di cek dengan anggota yang terlibat meliputi data katagori analitis, penafsiran, dan kesimpulan. Para anggota yang terlibat yang mewakili rekan-rekan mereka dimanfaatkan untuk memberikan reaksi dari segi pandangan dan situasi mereka sendiri terhadap data yang telah diorganisasikan oleh peneliti.

8.   Uraian Rinci
Teknik ini menuntut peneliti agar melaporkan hasil penelitiannya sehingga uraiannya itu dilakukan seteliti dan secermat mungkin yang menggambarkan konteks tempat penelitian diselenggarakan. Jelas laporan itu harus mengacu pada fokus penelitian. Uraiannya harus mengungkapkan secara khusus sekali segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pembaca agar ia dapat memahami penemuan-penemuan yang diperoleh. Penemuan itu sendiri tentunya bukan dari bagian uraian rinci melainkan penafsirannya yang dilakukan dalam bentuk uraian rinci dengan segala macam pertanggung jawaban berdasarkan kejadian-kejadian nyata.

9.  Auditing
Auditing adalah konsep bisnis, khususnya dibidang fiskal  yang dimanfaatkan untuk memeriksa ketergantungan dan kepastian data. Hal itu dilakukan baik terhadap proses maupun terhadap hasil atau keluaran.
Menurut Halparen proses auditing dapat menggunakan langkah yaitu Praentri, Penetapan yang dapat diaudit, kesepakan formal, dan terakhir penentuan keabsahan data.
Pada tahap Praentri, sejumlah pertemuan yang diadakan oleh auditor dengan auditi (dalam hal ini peneliti) dan berakhir pada meneruskan, mengubah seperlunya, atau menghentikan pelaksanaan usulan auditing.
Pada tahap Penetapan Dapatnya Diaudit, tugas auditi ialah menyediakan segala macam pencatatan yang diperlukan dan bahan-bahan penelitian yang tersedia sseperti yang sudah dikemukakan klasifikasinya.
Pada tahap sekepakatan formal, tahap ini auditor dengan auditi mengadakan persetujuan tertulis tentang apa yang telah dicapai oleh auditor. Persetujuan yang dilakukan hendaknya mencakup batas waktu pelaksanannya, tujuan pelaksaan audit berkaitan dengan kebergantungan atau kepastian, dan sebagainya.
Pada tahap Penentuan Keabsahan Data adalah tahap yang paling terpentig. Penelusuran auditing meliputi pemeriksaan terhadap kepastian maupun terhadap kebergantungan. Pemeriksaan terhadap kriteria kepastian terdiri atas beberapa langkah kecil. Pertama-tama auditor perlu memastikan, apakah hasil penemuan itu benar-benar dari data yang kemudian diikuti denga auditing artinya mengakhiri auditing itu sendiri.[5]


D.    KESIMPULAN
Validitas adalah derajat ketepatan antara data yang terdapat di lapangan dan data yang dilaporkan oleh peneliti. Ada dua macam validitas yaitu validitas internal dan validitas eksternal.
Reliabilitas berkenaan dengan derajat konsistensi dan stabilitas data atau temuan.
Pemeriksaan keabsahan data didasarkan atas kriteria tertentu. kriteria  itu terdiri atas derajat kepercayaan (kredibilitas), keteralihan, kebergantungan, dan kepastian. Masing-masing kriteria tersebut menggunakan teknik pengujian sendiri-sendiri. Kriteria derajat kepercayaan  pemeriksaan datanya dilakukan dengan teknik perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan, atau diskusi sejawat, kecukupan referensial, kajian kasus negative, dan pengecekan anggota. Kriteria kebergantungan dan kepastian pemeriksaan dilakukan dengan teknik auditing.
   

DAFTAR PUSTAKA
Lexi J. Moleong, M.A., Metodologi Penelitian Kualitatif, PT REMAJA ROSDA  KARYA, Bandung:, 2002.
Sanapiah Faisal, Metodologi Penelitian Pendidikan, USAHA NASIONAL Surabaya, , 1982.
Sugiyono,  Metode Penelitian Administrasi, CV.ALFABETA, Bandung ,2006.
http://zarmisukses.blogspot.com/2015/02/makalah-validitas-dan-reliabilitas.html
 Internet dll.