Tujuan uji kredibilitas (credibility) data yaitu
untuk menilai kebenaran dari temuan
penelitian kualitatif. Kredibilitas ditunjukkan ketika partisipan mengungkapkan
bahwa transkrip penelitian memang benar-benar sebagai pengalaman dirinya
sendiri. Dalam hal ini peneliti akan memberikan data yang telah ditranskripkan
untuk dibaca ulang oleh partisipan. Kredibilitas menunjukkan kepercayaan
terhadap data hasil penelitian kualitatif, hal ini dapat dilakukan dengan cara
sebagai berikut:
Perpanjangan
pengamatan berarti peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan dan
wawancara dengan sumber data yang pernah ditemui maupun sumber data yang baru.
Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan keakraban (tidak ada jarak lagi, semakin
terbuka, saling mempercayai) antara peneliti dan narasumber sehingga tidak ada
informasi yang disembunyikan lagi. Selain itu, Sugiyono (2007) menambahkan
bahwa perpanjangan pengamatan ini dilakukan untuk mengecek kembali apakah data
yang telah diberikan oleh sumber data selama ini merupakan data yang sudah
benar atau tidak.Bila tidak benar, maka peneliti melakukan pengamatan lagi yang
lebih luas dan mendalam sehingga diperoleh data yang pasti kebenarannya.Untuk
membuktikan apakah peneliti itu melakukan uji kredibilitas melalui perpanjangan
pengamatan atau tidak, maka akan lebih baik jika dibuktikan dengan surat
keterangan perpanjangan yang dilampirkan dalam laporan penelitian.







