بِــــــسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيـــمِ
SELAMAT DATANG DI BLOG ZARMI PICANCANG - TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA ANDA

JANGAN LUPA

ISTIGHFAR DAN SALAWAT NABI SETIAP HARI

PILIH MENU

.

Radio Online Minang Cimbuak                Radio Online Minang Cimbuak

Minggu, 28 September 2014

SUMPAH PEMUDA

Isi Teks Sumpah Pemuda

Sebagai pemuda Indonesia, tentunya kita harus berbangga dan bersyukur atas keberanekaragaman yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Minangas hingga Pulau Rote.
Atas dasar itu, sebagai pemuda, hendaknya kita dapat mengingat kembali semangat para pemuda tempo dulu.
Berikut ini isi sumpah pemuda yang dibacakan di Jakarta pada 28 Oktober 1928:



  1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia 
  2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Atas dasar itu, sebagai pemuda Indonesia, mari kita berikan semangat positif dengan cara kita masing-masing untuk Indonesia yang lebih maju.

Sabtu, 27 September 2014

SEJARAH SUMPAH PEMUDA

Sejarah Sumpah Pemuda

Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.

Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Adapun panitia Kongres Pemuda terdiri dari :

Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
  •     Abdul Muthalib Sangadji
  •     Purnama Wulan
  •     Abdul Rachman
  •     Raden Soeharto
  •     Abu Hanifah
  •     Raden Soekamso
  •     Adnan Kapau Gani
  •     Ramelan
  •     Amir (Dienaren van Indie)
  •     Saerun (Keng Po)
  •     Anta Permana
  •     Sahardjo
  •     Anwari
  •     Sarbini
  •     Arnold Manonutu
  •     Sarmidi Mangunsarkoro
  •     Assaat
  •     Sartono
  •     Bahder Djohan
  •     S.M. Kartosoewirjo
  •     Dali
  •     Setiawan
  •     Darsa
  •     Sigit (Indonesische Studieclub)
  •     Dien Pantouw
  •     Siti Sundari
  •     Djuanda
  •     Sjahpuddin Latif
  •     Dr.Pijper
  •     Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
  •     Emma Puradiredja
  •     Soejono Djoenoed Poeponegoro
  •     Halim
  •     R.M. Djoko Marsaid
  •     Hamami
  •     Soekamto
  •     Jo Tumbuhan
  •     Soekmono
  •     Joesoepadi
  •     Soekowati (Volksraad)
  •     Jos Masdani
  •     Soemanang
  •     Kadir
  •     Soemarto
  •     Karto Menggolo
  •     Soenario (PAPI & INPO)
  •     Kasman Singodimedjo
  •     Soerjadi
  •     Koentjoro Poerbopranoto
  •     Soewadji Prawirohardjo
  •     Martakusuma
  •     Soewirjo
  •     Masmoen Rasid
  •     Soeworo
  •     Mohammad Ali Hanafiah
  •     Suhara
  •     Mohammad Nazif
  •     Sujono (Volksraad)
  •     Mohammad Roem
  •     Sulaeman
  •     Mohammad Tabrani
  •     Suwarni
  •     Mohammad Tamzil
  •     Tjahija
  •     Muhidin (Pasundan)
  •     Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
  •     Mukarno
  •     Wilopo
  •     Muwardi
  •     Wage Rudolf Soepratman
  •     Nona Tumbel


Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin

Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut :


PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).

KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).

KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.


Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.


 dikutip dari : http://www.wikipedia.org

FUNGSI BAHASA INDONESIA





Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan seseorang, yaitu sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf,1997 : 3).

 
Jadi fungsi bahasa Indonesia adalah :

1. Sebagai alat ekspresi diri (sarana untuk mengungkapkan perasaan)
Bahasa dalam maksud ekspresi diri ini untuk mengungkapkan kehendak atau perasaan seseorang. Ini adalah fungsi bahasa yang paling dasar, saat kecil seseorang menggunakan bahasa untuk mengungkapkan kehendak atau perasaannya. Dalam perkembangannya seseorang tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengeksperikan diri melainkan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi juga. Contoh :

a.   Seorang penulis mengekspresikan dirinya dalam sebuah karya tulisnya.
b.   Seorang ilmuwan mengekspresikan dirinya dalam sebuah karya ilmiah.

Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat eksperesi diri, seseorang pemakai bahasa tersebut tidak perlu memikirkan siapa yang akan mendengarnya atau membacanya. Pemakaian bahasa sebagai alat ekspresi diri hanya untuk kepentingan pribadi.

Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri adalah :
a.   Agar menarik perharian orang lain.
b.   Keinginan untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi



Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan,merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).

Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, seseorang sudah memiliki tujuan tertentu. Tujuannya antara lain seseorang ingin dipahami oleh orang lain, seseorang ingin menungkapkan perasaannya terhadap orang lain, seseorang ingin mempengaruhi pandangan orang lain, dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Melalui bahasa, seseorang dapat menunjukkan pandangannya, asal usulnya, pendidikannya, dan sifatnya. Bahasa menjadi cermin diri seseorang.


3. Sebagai alat adaptasi dan integrasi
Bahasa sebagai alat adaptasi digunakan untuk menempatkan seseorang dalam menggunakan bahasa dalam suatu lingkungan sosial. Pada saat seseorang beradaptasi pada lingkungan sosial tertentu, seseorang akan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapinya. Bahasa yang digunakan ketika berbicara dengan seorang teman pasti akan berbeda jika berbicara dengan seorang dosen.
Bahasa sebagai alat integrasi digunakan untuk menyatukan berbagai ragam manusia yang memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda. Bahasa memungkinkan seseorang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan dengan menghindar sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Bahasa memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).

4. Sebagai alat kontrol sosial
Bahasa sebagai alat kontrol sosial dapat diterapkan untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Contoh bahasa sebagai alat kontrol sosial, antara lain :
a.   Buku-buku pelajaran
b.   Ceramah agama
c.    Orasi ilmiah atau politik
d.   Iklan



 


Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”, konsep awalnya berbunyi :

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

a. Lambang kebanggan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang tersebut kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Rasa kebanggan kita dapat ditunjukkan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Oleh sebab itu dalam menggunakan bahasa Indonesia, kita harus berbicara dengan santun agar menggambarkan identitas nasional yang baik.

c. Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan adanya bahasa Indoenesia, masyarakat Indonesia menjadi tenang karena merasa sudah menjadi bangsa sendiri, tidak ada penjajahan lagi. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Dengan adanya bahasa Indonesia semua penduduk Indonesia dapat berkomunikasi satu sama lain walaupun berbeda daerah.

Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kita dapat berhubungan dengan semua masyarakat yang ada di Indonesia walaupun berbeda daerah. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya.


2. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut:

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara, hal ini terbukti dari keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah menggunakan bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar dalam lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyampaian informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Penyeragaman bahasa bertujuan agar semua masyarakat memehami informasi yang diberikan dengan tepat.

Masyarakat Indonesia yang beragam menghasilkan budaya yang beragam juga. Kebudayaan yang beragam tersebut tidak dapat disebarluaskan dan dinikmatai seluruh masyarakat Indonesia tanpa bahasa Indonesia. Agar seluruh masyarakat dapat mengerti maka kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi disebarluaskan dengan bahasa Indonesia.
Sebagai masyarakat Indonesia yang baik kita harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Membiasakan diri untuk berbicara bahasa Indonesia dengan baik dan benar, bukan memaikai bahasa pergaulan yang sedang trend pada masa kini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan mengangkat kedudukan bahasa Indonesia.

referensi :